Jasa Konversi & Perpanjangan SKT / SKA Konstruksi Resmi

Layanan pendampingan konversi sertifikat lama (SKT/SKA) atau perpanjangan menjadi SKK Konstruksi resmi terintegrasi LPJK & BNSP untuk Penanggung Jawab Teknik (PJT)/Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJSK).

Konversi SKT ke SKK

Layanan pembaruan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) lama menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Jenjang 1 – 6 resmi terdaftar LPJK/BNSP.

Konversi SKA ke SKK Ahli

Pembaruan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) lama menjadi SKK Konstruksi Jenjang Ahli (Jenjang 7, 8, 9) sebagai syarat PJT/PJSK Badan Usaha.

Perpanjangan SKK Masa Berlaku

Layanan perpanjangan SKK Konstruksi yang hampir atau sudah habis masa berlakunya agar tetap aktif dan terdata di portal SIMPK / LPJK.

Flat lay of office supplies including documents, calendar, and eyeglasses on a desk.

Persyaratan Berkas Konversi / Perpanjangan SKT & SKA

Siapkan dokumen kelengkapan berikut untuk mempercepat proses konversi atau perpanjangan sertifikat ke sistem portal LPJK / BNSP:

4 Langkah Mudah Konversi & Perpanjangan SKT / SKA

Proses perpanjangan dan konversi sertifikat kompetensi yang transparan, terstruktur, serta terdaftar resmi di LPJK & BNSP.

01

Konsultasi & Verifikasi Sertifikat

Pengecekan status SKT/SKA lama, penetapan jenjang penyetaraan SKK (Terampil/Teknisi/Ahli), serta kelayakan dokumen.

02

Penginputan Data Portal SIMPAN

Pendaftaran dan pembaruan berkas tenaga ahli/terampil ke sistem portal resmi LPJK / BNSP.

03

Proses Asesmen / Pelatihan

Pelaksanaan penilaian kecukupan dokumen atau uji kompetensi sesuai jenjang sertifikasi yang diajukan.

04

Penerbitan SKK Konstruksi Resmi

Sertifikat SKK resmi terbit dalam bentuk digital (QR Code terverifikasi LPJK) dan siap digunakan untuk syarat PJT/PJK/SBU.