Layanan Sertifikasi SKK Konstruksi

Pendampingan Pengurusan SKK Konstruksi Resmi Terintegrasi BNSP & LPJK untuk Seluruh Jenjang Kompetensi

Solusi Pengurusan SKK Cepat & Terjamin Legalitasnya

“Kami mendampingi proses penerbitan Sertifikat Kerja Konstruksi (SKK) untuk para tenaga ahli dan tenaga terampil di seluruh Indonesia. Dari verifikasi berkas, pemenuhan persyaratan, hingga sertifikat terbit resmi dan valid di portal sistem LPJK/BNSP.”

01.

SKK Jenjang Ahli (7 - 9)

Untuk lulusan S1/S2/S3 bidang teknik. Syarat utama Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJK).

02.

SKK Jenjang Terampil (1 - 3)

Sertifikasi kompetensi bagi pelaksana teknis dan pekerja terampil guna memenuhi standar keselamatan kerja.

03.

Perpanjangan SKK

Layanan pendampingan perpanjangan masa berlaku SKK agar status keahlian dan kualifikasi tetap aktif.

04.

Konversi SKA ke SKK

Proses pembaruan dan penyetaraan sertifikat SKA lama ke sistem SKK terintegrasi LPJK/BNSP terbaru.

05.

Verifikasi & Validasi

Pemeriksaan kelengkapan berkas portofolio dan dokumen pendukung sebelum diajukan ke portal resmi.

Hubungi Kami

Call us: +6285-1850-40237

Crop unrecognizable person selecting document in opened briefcase for documents placed on wooden table
01.

Konsultasi & Verifikasi Berkas

Tim kami akan mengaudit dan memverifikasi kelengkapan dokumen pendukung (ijazah, KTP, foto, portofolio pengalaman kerja) sebelum diajukan ke sistem untuk meminimalisir risiko penolakan.

02.

Penilaian & Penerbitan Resmi

Proses dilanjutkan ke tahap asesmen/penilaian kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) hingga sertifikat SKK diterbitkan secara resmi dan terdata di portal LPJK.

03.

Kelengkapan Syarat Berkas SKK

Penyiapan dan pengecekan kelengkapan portofolio seperti ijazah terlegalisir, KTP/NPWP, pasfoto resmi, surat pengalaman kerja, dan daftar riwayat hidup agar sesuai standar penilaian asesmen.

04.

Pendampingan Asesmen & Uji Kompetensi

Pendampingan teknis saat proses wawancara atau ujian asesmen oleh asesor LSP resmi, memastikan tenaga ahli siap menghadapi setiap tahapan hingga sertifikat resmi terbit.