Jasa Pengurusan SKK Konstruksi Resmi & Terintegrasi LPJK / BNSP
Layanan pendampingan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi untuk jenjang Ahli, Teknisi, dan Terampil. Proses cepat, transparan, dan terdaftar resmi.
SKK Jenjang Ahli
Ditujukan untuk lulusan S1/S2/S3 Teknik (Jenjang 7, 8, 9). Persyaratan mutlak Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJK).
SKK Teknisi / Analis
Ditujukan untuk lulusan D3/D4 Teknik atau SMK/SMA berpengalaman (Jenjang 4, 5, 6). Kualifikasi untuk pengawas lapangan & pelaksana teknis.
SKK Jenjang Terampil
Sertifikasi untuk pekerja lapangan / teknis tingkat dasar (Jenjang 1, 2, 3) guna memenuhi standar keselamatan kerja & syarat legalitas proyek.
Persyaratan Berkas Pengurusan SKK
Siapkan dokumen kelengkapan berikut untuk mempercepat proses verifikasi data di sistem portal LPJK / BNSP :
- Scan KTP & NPWP Aktif (Format PDF/JPG)
- Scan Ijazah Asli Sesuai Jurusan Teknis
- Pasfoto Resmi Berlatar Belakang Merah/Biru
- Surat Pengalaman Kerja (Keterangan Kerja Konstruksi)
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup
*Belum memiliki Surat Pengalaman Kerja? Tim kami siap mendampingi proses penyusunannya.
4 Langkah Mudah Pengurusan SKK
Proses pendampingan sertifikasi yang transparan, terstruktur, dan terhubung langsung dengan portal resmi.
01
Konsultasi & Cek Berkas
Evaluasi dokumen awal, verifikasi keabsahan kualifikasi, dan penentuan subklasifikasi SKK yang sesuai.
02
Input Data Portal
Pengunggahan portofolio, ijazah, dan pendaftaran data pemohon ke portal resmi LPJK / BNSP.
03
Asesmen / Uji Kompetensi
Pendampingan proses evaluasi dan uji kompetensi oleh Tim Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
04
Penerbitan SKK
Sertifikat Kerja Konstruksi resmi terbit, dilengkapi QR-Code terverifikasi dan terdata di database nasional.
