Pengurusan SKK Konstruksi

Jasa Pengurusan SKK Konstruksi Resmi & Terintegrasi LPJK / BNSP

Layanan pendampingan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi untuk jenjang Ahli, Teknisi, dan Terampil. Proses cepat, transparan, dan terdaftar resmi.

SKK Jenjang Ahli

Ditujukan untuk lulusan S1/S2/S3 Teknik (Jenjang 7, 8, 9). Persyaratan mutlak Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJK).

SKK Teknisi / Analis

Ditujukan untuk lulusan D3/D4 Teknik atau SMK/SMA berpengalaman (Jenjang 4, 5, 6). Kualifikasi untuk pengawas lapangan & pelaksana teknis.

SKK Jenjang Terampil

Sertifikasi untuk pekerja lapangan / teknis tingkat dasar (Jenjang 1, 2, 3) guna memenuhi standar keselamatan kerja & syarat legalitas proyek.

Flat lay of office supplies including documents, calendar, and eyeglasses on a desk.

Persyaratan Berkas Pengurusan SKK

Siapkan dokumen kelengkapan berikut untuk mempercepat proses verifikasi data di sistem portal LPJK / BNSP :

*Belum memiliki Surat Pengalaman Kerja? Tim kami siap mendampingi proses penyusunannya.

4 Langkah Mudah Pengurusan SKK

Proses pendampingan sertifikasi yang transparan, terstruktur, dan terhubung langsung dengan portal resmi.

01

Konsultasi & Cek Berkas

Evaluasi dokumen awal, verifikasi keabsahan kualifikasi, dan penentuan subklasifikasi SKK yang sesuai.

02

Input Data Portal

Pengunggahan portofolio, ijazah, dan pendaftaran data pemohon ke portal resmi LPJK / BNSP.

03

Asesmen / Uji Kompetensi

Pendampingan proses evaluasi dan uji kompetensi oleh Tim Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

04

Penerbitan SKK

Sertifikat Kerja Konstruksi resmi terbit, dilengkapi QR-Code terverifikasi dan terdata di database nasional.